KESIAPAN PEMDA KABUPATEN BENGKAYANG DALAM PENYUSUNAN APBD BERDASARKAN KEPMENDAGRI NOMOR 29 TAHUN 2002

BAB I

PENGANTAR

1.1    Latar Belakang

Kabupaten Bengkayang adalah hasil pemekaran dari Kabupaten induknya yaitu Kabupaten Sambas berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 dan kemudian wilayah Bengkayang tersebut pada tahun 2002 dimekarkan/dipecah kembali menjadi Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan tanggapan terhadap berkembangnya tuntutan desentralisasi atau otonomi yang lebih luas bagi daerah. Kebijakan

continue reading —