Analisis Efektivitas Organisasi Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kader Aparatur Studi Kasus STPDN
Submitted by superadmin on Mon, 01/05/2009 - 09:21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan suatu kekayaan yang dimiliki oleh suatu daerah, baik itu sumber daya alam hayati dan non hayati serta sumber daya buatan. Sumber daya alam dan sumber daya buatan dapat dijadikan objek dan daya tarik wisata berupa keadaan alam flora dan fauna, hasil karya manusia serta peninggalan sejarah dan budaya yang merupakan modal bagi pengembangan dan peningkatan kunjungan wisatawan.
Modal sumber daya alam terutama objek wisata harus dimanfaatkan oleh suatu daerah secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional pada umumnya dan daerah pada khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran rakyat serta memberikan kesempatan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan objek dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antara bangsa, seperti yang tercantum dalam Penjelasan Umum Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1990.
Dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 juga mengemukakan pengertian kepariwisataan yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait dibidang tersebut. Jadi pengembangan pariwisata menjadi sangat penting karena dengan adanya pengembangan pariwisata tersebut akan bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Pasal 4 angka (1) Undang-undang Nomor 9 tahun 1990 mengemukakan bahwa :
a. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna.
b. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Disamping mengeluarkan berbagai peraturan dan ketentuan tentang kepariwistaan pemerintah juga telah mencanangkan berbagai program bidang kepariwisataan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan antara lain, pada Tahun 1989 dicanangkan kebijakan sebagai tahun Sadar Wisata dengan tema Sapta Pesona dan pada tahun 1991 dicanangkan sebagai Tahun Kunjungan Indonesia (Visit Indonesia Year).
Mill (2000:168) memberikan pemahaman mengenai tujuan pengembangan pariwisata sebagai berikut :
Dikembangkan secara cepat, tepat, pariwisata dapat memberikan keuntungan baik bagi wisatawan maupun komunitas tuan rumah. Pariwisata dapat menaikkan taraf hidup masyarakat yang menjadi tuan rumah melalui keuntungan secara ekonomi yang dibawa kekawasan tersebut. Dengan mengembangkan infrastruktur dan penyediaan fasiltas rekreasi, wisatawan dan penduduk setempat saling menguntungkan. Idealnya, pariwisata hendaknya dikembangkan sesuai dengan daerah tujuan wisata. Pengembangan tersebut hendaknya memperhatikan tingkatan budaya dan ekonomi dari daerah tujuan wisata. Bagi para wisatawan daerah tujuan wisata yang sudah dikembangkan seperti itu akan mampu memberikan pengalaman yang unik bagi wisatawan.
Oleh sebab itu penyelenggaraan kepariwisataan yang dilakukan agar memperoleh manfaat yang optimal dalam pelaksanaannya dan pemanfaatannya perlu dilakukan berbagai bentuk pengusahaan dengan mengikut sertakan seluruh eleman masyarakat dan modal swasta serta tersedianya kelembagaan yang memadai dan dilaksanakan seefektif mungkin.
Kabupaten Agam sebagai salah satu kabupaten dari lima belas Kabupaten dan Kota yang terdapat di Propinsi Sumatera Barat terdiri dari sebelas Kecamatan yang memiliki daya tarik wisata yang istimewa dari daerah lainnya di Propinsi Sumatera Barat. Indikatornya adalah bahwa disetiap kecamatan mempunyai daya tarik wisata tersendiri yaitu objek wisata alam, objek wisata seni dan budaya serta objek wisata minat khusus, adapun perincian objek jumlah objek pariwisata di Kabupaten Agam yaitu objek pariwisata alam berjumlah 36 lokasi, objek pariwisata seni dan budaya berjumlah 11 lokasi dan objek pariwisata minat khusus berjumlah 21 lokasi, disamping itu jumlah kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Agam baik mancanegara maupun lokal dari tahun ke tahun terus meningkat, yaitu berdasarkan data statistik Kabupaten Agam. Tahun 2001 jumlah wisatawan lokal sebanyak 53.537 orang dan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kabupaten Agam berjumlah 34.594 orang, sedangkan pada 1997 tahun, sebelum dikembangkannya objek wisata paralayang jumlah kunjungan wisatawan lokal 32.944 orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 22.831 orang. ( Sumber : Kabupaten Agam Dalam Angka 1997 ). Kabupaten Agam juga memiliki 4 hotel berbintang dengan jumlah kamar 193 dan tempat tidur sebanyak 390 dan 37 hotel non bintang dengan jumlah kamar 307 dan tempat tidur sebanyak 520, (Sumber: Kabupaten Agam Dalam Angka 2001).
Sebelum dikembangkannya objek wisata paralayang tahun 1997, jumlah kunjungan wisatawan lokal yang datang ke objek wisata Puncak Lawang dan Bayur berjumlah sebanyak 22.156 orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 7.629 orang. Penerimaan PAD dari sektor Pariwisata objek wisata Puncak Lawang dan Bayur dari Sub Sektor Retribusi Parkir sebesar Rp. 8.892.500 dari Sub Sektor Retribusi Objek Wisata sebesar Rp. 26.472.000,-.
Jenis usaha yang ada pada lokasi objek wisata Puncak Lawang sebanyak 1 tempat penjual makanan dan minuman dengan jumlah pegawai sebanyak 3 orang serta 1 usaha jasa angkutan dengan jumlah pegawai sebanyak 2 orang, sedangkan dan di Bayur 1 penjual makanan dan minuman dengan jumlah pegawai sebanyak 1 orang.
Sumber pendapatan masyarakat Puncak Lawang dan Bayur berasal dari antara lain sektor pertanian yang terdiri dari petani, buruh tani, ladang dan petani keramba dengan pendapatan rata-rata pertahun antara Rp. 2.150.000 sampai dengan 2.350.000.
Seiring dengan pesatnya perkembangan pariwisata paralayang di dunia Internasional yang saat ini telah merambah ke negara-negara Asia Tenggara, wisatawan dirgantara paralayang berlomba-lomba mencari lokasi yang berpontensi untuk dijadikan tujuan wisata. Salah satu syarat objek wisata paralayang adalah cuaca yang tidak terlalu panas, kecepatan angin serta ketinggian lokasi yang cukup memadai untuk bisa terbang disamping keindahan alamnya yang masih utuh dan sangat menarik bagi wisatawan.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Anten Wisata Jakarta tahun 1996, menyatakan bahwa :
Potensi yang di miliki oleh Puncak Lawang / Danau Maninjau sebagai salah satu lokasi wisata dirgantara cukup baik dan telah terbukti dengan telah diadakannya acara khusus oleh Anten Wisata Jakarta dengan mendatangkan wisatawan dirgantara mancanegara. Hasil yang diperoleh telah membuktikan bahwa potensi lokasi Puncak Lawang sebagai lokasi take off memang sangat baik. Bila dikembangkan objek wisata Puncak Lawang menjadi objek wisata paralayang, untuk masa depan terutama dari wisatawan mancanegara akan terus berdatangan untuk terbang, bahkan sudah ada yang lebih dari dua kali terbang.
Dalam hasil survey tersebut juga mengungkapkan komentar salah seorang penerbang yaitu, bahwa Puncak Lawang/ Danau Maninjau merupakan lokasi wisata dirgantara yang sangat spektakuler, namun untuk memperkenalkan lokasi ini di mata wisatawan mancanegara di seluruh dunia tentu saja memerlukan waktu yang tidak singkat. Bahkan beberapa media cetak di Australia telah memuat mengenai Puncak Lawang / Danau Maninjau sebagai salah satu lokasi wisata dirgantara terbaik di Asia Tenggara.
Untuk mencapai lokasi Puncak Lawang dan Danau Maninjau dari Kota Bukittinggi dapat di tempuh selama 30 menit, sedangkan dari Ibu Kota Propinsi Sumatera Barat yaitu Kota Padang dapat di tempuh selama 2 jam perjalanan. Dari Propinsi terdekat yaitu Propinsi Riau, dari kota Pakan Baru dapat ditempuh selama 5 jam perjalanan.
Dengan adanya saran serta hasil survey yang dilakukan oleh Anten Wisata Jakarta, dengan mempertimbangan lokasi yang cukup memadai, agar dapat meningkatkan PAD Sektor Pariwisata, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Agam tahun anggaran 1997 membuat kebijakan tentang program pengembangan objek wisata Paralayang di Desa Puncak Lawang Kecamatan Matur dan di Desa Bayur Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.
Program pengembangan objek wisata paralayang tersebut dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari tahun anggaran 1997/1998 sampai dengan tahun 2000 dengan program pengembangan yang dilakukan adalah :
1. Pembangunan jalan dari Pasar Lawang menuju Puncak Lawang, dilaksanakan pada Tahun Anggaran 1997/1998.
2. Pembebasan tanah untuk lokasi take off dan landing, dilaksanakan pada Tahun Anggaran 1998/1999.
3. Promosi objek wisata paralayang, dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2000.
4. Pelatihan sumber daya manusia paralayang, dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2000 .
Dengan adanya program pengembangan objek wisata paralayang, maka sasaran dan tujuan yang diharapkan tercapai oleh Pemerintah Kabupaten Agam adalah dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang ke objek wisata paralayang. Dengan meningkatnya kunjungan wisatwan maka Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pariwisata juga dapat meningkat dan sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyakarat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Asmaidi Agus (Agam Mangiang, Juli 2002) mengemukakan bahwa :
Pariwisata Kabupatem Agam mulai mengeliat, indikasinya kian tampak seperti go internasionalnya olah raga dirgantara paralayang, pembenahan berbagai objek wisata dan usaha konkritnya yang harus dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Agam.
Wahab (1994:9) mengemukakan bahwa pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan penghasilan, standar hidup serta stimulasai sektor-sektor produktifitas lainnya. Sebagai sektor yang komplek, ia juga meliputi industri-industri klasik yang sebenarnya seperti industri kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi yang secara ekonomis juga dipandang sebagai industri.
Dengan adanya program pengembangan objek wisata paralayang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Agam, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas program pengembangan objek wisata Paralayang di Kabupaten Agam. Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan bahan evaluasi dan rekomendasi dalam upaya penyempurnaan efektivitas program pengembangan objek wisata paralayang agar sasaran dan tujuan yang di ingini dapat tercapai.
B. Rumusan Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan permasalahan penelitian ini adalah belum efektifnya program pengembangan objek wisata Paralayang di Kabupaten Agam.
Rumusan masalah diatas selanjutnya diuraikan ke dalam bentuk pertanyaan–pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Sejauhmanakah efektivitas program pengembangan objek wisata Paralayang ?.
2. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi efektivitas program pengembangan objek wisata Paralayang ?
»
- Login to post comments

