ANALISIS PERDAGANGAN BILATERAL ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA PERIODE TAHUN 1980-2003
Submitted by superadmin on Sat, 12/20/2008 - 09:22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Hubungan antara ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sudah menjadi perhatian berbagai kalangan sejak beberapa dasawarsa terakhir. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Dalam usaha pencapaian tujuan tersebut pembangunan diarahkan pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Adapun sasaran pembangunan ekonomi nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana pembangunan dibidang perdagangan luar negeri dapat tercapai dengan adanya surplus neraca perdagangan. Studi empiris dibeberapa negara menunjukkan bahwa pembangunan suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekspor yang tinggi, cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibidang negara-negara yang pertumbuhan ekonominya rendah. Hal tersebut dikarenakan ekspor menuju agregat output yang sangat dominan dalam perdagangan internasional. Adanya keterkaitan dan ketergantungan serta persaingan global di atas menyebabkan hampir semua kehidupan dalam suatu negara terpengaruh oleh ekonomi internasional, dengan kata lain dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini dapat tidak ada lagi yang “autarki” yaitu negara yang hidup terisolasi tanpa mempunyai hubungan perdagangan internasional (ekspor dan impor). (Hamdy Hadi, 2001 : 17)
Perdagangan internasional khususnya ekspor diyakini merupakan lokomotif penggerak dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk yang menganut sistem ekonomi terbuka dalam perekonomiannya dimana lalu lintas ekonomi internasional mengambil peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
Ada beberapa faktor yang mendorong kepada semua negara di dunia untuk melakukan perdagangan internasional seperti :
a. Memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkan didalam negeri
b. Mengimpor teknologi yang lebih moderen dari negara lain
c. Memperluas pasar produk-produk dalam negeri
d. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
Dalam teori perdagangan internasional yang dinyatakan dalam memperoleh keuntungan dari spesialisasi dipandang sebagai alasan yang penting untuk menggalakan perdagangan internasional diantara berbagai negara, tetapi faktor yang lebih penting adalah kemampuan dari negara tersebut memproduksikan barang-barang yang dapat bersaing dipasaran luar negeri. (Sadono Sukirno, 1994 : 383)
Hubungan internasional dengan negara lain dapat dilakukan baik melalui perdagangan, hubungan politik, kebudayaan, pertukaran pelajar, dan lain-lain. Menjadi sebuah negara autarky (negara tertutup) sekarang sudah tidak bisa lagi karena bisa atau tidak bisa mesti membutuhkan negara lain seperti dalam teorinya David Ricardo yang menitikberatkan kepada perbedaan produktivitas tenaga kerja atau teknologi, teori Hickscher-Ohlin (H-O) memfokuskan kepada kekhususan faktor produksi yang disebabkan oleh perbedaan faktor intensitas dan kepemilikian faktor yang melimpah, sedangkan dalam teorinya Adam Smith yaitu menjelaskan teori comparative adventage, spesialisasi, dimana dalam memproduksi suatu barang kita mungkin lebih efesien dalam menggunakan labor dan capital tetapi dalam memproduksi barang lainnya kita tentu belum bisa sehingga memerlukan negara lain, dan ini membutuhkan jembatan dalam melakukan hubungan tersebut baik melalui WTO / GATT, AFTA, dan APEC.
WTO (World Trade Organization) adalah organisasi perdagangan dunia yang berfungsi untuk mengatur dan memfasilitasi perdagangan internasional. Adapun tujuan utamanya adalah untuk menciptakan persaingan sehat dibidang perdagangan internasional bagi para anggotanya. Sedangkan secara filosofis tujuan WTO adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan pendapatan, menjamin terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi dan perdagangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dunia. Sedangkan fungsi utama WTO adalah sebagai forum bagi para anggotanya untuk melakukan perundingan perdagangan serta mengadministrasikan semua hasil perundingan dan peraturan-peraturan perdagangan internasional.
Indonesia dengan ekonomi terbuka, dimana program ekspor non migas merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja dan dituntut untuk lebih siap untuk dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari peluang yang dihasilkan oleh WTO. Peluang dan manfaat dari keanggotaan Indonesia di WTO hanya dapat diperoleh apabila kita menguasai semua persetujuan WTO dan menerapkannya sesuai dengan kepentingan nasional.
Kerjasama Ekonomi APEC adalah forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat dan tetap berada dalam koridor disiplin WTO dan berbagai perjanjian internasional, adapun visi kerjasama ekonomi APEC adalah Mewujudkan komunitas ekonomi Asia-Pasifik yang berdasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan, serta upaya kerjasama untuk menghadapi tantangan perubahan, pertukaran barang, jasa dan investasi secara bebas, pertumbuhan ekonomi yang luas serta standar kehidupan dan pendidikan yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang berkesinambungan memperhatikan aspek-aspek lingkungan.
Kerjasama spesifik yang dilaksanakan oleh APEC adalah bidang-bidang Tarip, kebijaksanaan non tarip, perdagangan jasa investasi, standard dan kesesuaian, prosedur kepabeanan, hak kekayaan intelektual, kebijaksanaan persaingan, deregulasi, pengadaan pemerintah, mediasi sengketa, mobilitas pelaku bisnis, ketentuan asal barang, pelaksanaan putaran uruguay, pengumpulan dan analisa informasi.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA. Adapun tujuan dari pembentukan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN. Sedangkan AFTA diberlakukan secara penuh untuk negara ASEAN-6 sejak 1 Januari 2002 dengan fleksibilitas (terhadap produk-produk tertentu tarifnya masih diperkenankan lebih dari 0-5%). Target tersebut diterapkan untuk negara ASEAN-6 sedangkan untuk negara baru sbb : Vietnam (2006); Laos dan Myanmar (2008); dan Cambodia (2010).
Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Hubungan Bilateral Indonesia – Singapura menjelaskan bahwa hubungan kedua negara ini telah mengalami berbagai perkembangan. Dalam masa Presiden Soekarno Indonesia dipersepsikan dan mememang sering menunjukkan sikapnya sebagai big bully (pemarah besar).
Pada masa Orde Baru yang panjang itu hubungan kedua negara dimulai dengan saling curiga karena warisan lama dan ketakutan Indonesia untuk ‘diakali’ oleh Singapura. Akan tetapi setelah lebih dari dua puluh lima tahun Indonesia membangun akhirnya tumbuh hubungan yang didasakan atas kesadaran kedua belah pihak adanya sifat saling membutuhkan yang nampak dari banyaknya pembangunan proyek bersama dan besarnya investasi Singapura di Indonesia.
Mengingat Singapura adalah negara tetangga terdekat, Indonesia dan Singapura harus menjalin hubungan erat, harmonis, dan produktif, dalam arti saling membantu, baik secara bilateral maupun dalam kerangka ASEAN. Indonesia tentu mengharapkan kepemimpinan Perdana Menteri yang baru yaitu, Lee Hsien Loong nanti bisa meningkatkan hubungan yang harmonis dan produktif, dalam arti saling menguntungkan. Persiapannya selama belasan tahun di kabinet Singapura tentu membuat Lee diharapkan matang dalam menangani hubungan internasionalnya untuk mewujudkan kesepakatan ASEAN guna membangun Komunitas ASEAN 2020, yang mencakup komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya. Hubungan itu bisa berlangsung harmonis dan produktif bila kedua negara bisa memaksimalkan dan mempertahankan hubungan yang sudah baik, dan meminimalkan atau menghilangkan ganjalan yang masih ada.
Hubungan bilateral antar kedua negara tersebut Indonesia maupun Singapura baik transaksi barang dan jasa, dan pola perdagangan antara keduanya sangatlah berbeda. Komoditas eksport import juga dibedakan berdasarkan mitra dagangnya. Dimana masing-masing negara memiliki komoditas keunggulan dari ekspor dan import kedua Negara tersebut. Komoditi ekspor utama Indonesia-Singapura adalah barang-barang industri, bahan-bahan mentah, dan bahan pertanian sedangkan komoditi impor utama Indonesia-Singapura mengenai barang-barang industri saja. Perbedaan-perbedaan dalam pola perdagangan dengan mitra-mitra dagang yang penting, menimbulkan perbedaan dalam neraca perdagangan yang telah meningkat.
Tabel 1
Perdagangan bilateral Indonesia-Singapura
menurut golongan SITC
|
Produk grup
(SITC)
|
Tahun
|
Ekspor
|
Impor
|
|
Produk Pertanian
(0-4)
|
1980
1985
1990
1995
2000
|
11005016328
64674917298
11648747021
110446783833
55359193850
|
544660560
1381839884
2251714214
5180215226
7649624554
|
|
Produk Manufaktur / Industri
(5-8)
|
1980
1985
1990
1995
2000
|
175015846
729816411
1441431278
1598429323
2548268000
|
270232568
342508259
477879390
682146276
1735998603
|
|
Semua Produk
(0-9)
|
1980
1985
1990
1995
2000
|
11182958256
65407776435
13090188462
112045215921
57907461850
|
815012573
1724436074
2729715444
5862468289
9385623918
|
Data di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia lebih banyak mengekspor komoditi produk pertanian dari pada manufaktur. Ini membuktikan bahwa Indonesia lebih berspesialisasi terhadap komoditi produk pertanian.
Hubungan perdagangan antara Indonesia dengan Singapura seperti yang dijabarkan diatas mengalami pasang surut sesuai dengan perkembangan ekonomi dan politik dunia, sehinggan dalam hal ini penulis tertarik melakukan penelitian untuk menyelesaikan permasalahan ini secara ilmiah, untuk mewujudkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk mengangkat masalh ini menjadi sebuah penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul : ANALISIS PERDAGANGAN BILATERAL ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA PERIODE TAHUN 1980 – 2003.
1.2. Batasan Masalah
Dalam skripsi ini, untuk mempermudah melakukan analisis maka penulis membatasi konteks permasalahan agar tidak keluar dari ruang lingkup penelitian. Pengukuran yang mempengaruhi perdagangan Indonesia dengan Singapura menggunakan metode perhitungan Grubel dan Lloyd (G-L) dengan mempergunakan SITC 3 digit yaitu dari SITC 5 – 8, dimana SITC tersebut merupakan produk-produk industri.
1.3. Rumusan Masalah Penelitian
Dari latar belakang masalah diatas yang telah dikemukakan maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
- Seberapa besar tingkat perdagangan intra-industri antara Indonesia dengan Singapura.
- Seberapa besar pengaruh harga impor terhadap volume impor.
- Seberapa besar pengaruh GDP Indonesia terhadap volume impor.
- Seberapa besar pengaruh harga ekspor terhadap volume ekspor.
- Seberapa besar pengaruh GDP Singapura terhadap volume ekspor.
»
- Login to post comments

