TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UANG TUNAI DI BANK OLEH PERUSAHAAN ASURANSI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sering berhubungan dengan lembaga perbankan, baik untuk keperluan menyimpan uang maupun untuk keperluan meminjam uang. Dalam hal ini orang yang menyimpan uang disebut nasabah (Dahlan Siamat dalam Mashudi dan Moch. Chidir Ali, 2003: 2 ).
Banyak yang membuat orang jadi nasabah bank. Ditinjau dari segi nasabah penyimpan (penabung), alasan nasabah menyimpan uangnya di Bank antara lain keamanan uangnya lebih terjamin dari pada disimpan sendiri di dalam rumah, selain itu nasabah mempunyai keuntungan berupa bunga, yang diterima
UPAYA PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG PATEN DI KOTA SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
HAKI dapat diartikan sebagai hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Karya-karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas seseorang atau manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui daya cipta, rasa, karsa dan karyanya (Bambang Kesowo, 1994), yang memiliki nilai-nilai moral, praktis dan ekonomis. Pada dasarnya yang termasuk dalam lingkup HAKI adalah segala karya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan
PENJAMINAN KREDIT MACET USAHA KECIL DAN MENENGAH OLEH LEMBAGA PENJAMIN KREDIT
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagi usaha mikro kecil, kredit dirasa cukup penting mengingat kebutuhan untuk pembiayaan modal kerja dan investasi diperlukan guna menjalankan usaha dan meningkatkan akumulasi pemupukan modal mereka. Permasalahan timbul ketika pengusaha mikro kecil tersebut dihadapkan kepada kelengkapan persyaratan bank guna memperoleh pinjaman. Meskipun usaha mereka feasible namun sebagian besar pengusaha mengalami kesulitan dalam penyediaan asset dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi persyaratan jaminan kredit bank. Usaha yang tidak bankable dipandang oleh bank mengandung default risk
ASPEK HUKUM PENANGANAN KREDIT MACET PADA BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MOJOKERTO JAWA TIMUR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bank merupakan salah satu lembaga yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat. Oleh karena itu hampir setiap orang tahu mengenai peranan bank. Peranan bank adalah melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke masyarakat (sebagai lembaga intermediary). Peran sebagai penghimpun dana dilakukan bank dengan melayani masyarakat yang ingin menabungkan uangnya di bank. Peran sebagai penyalur dana dilakukan bank dengan melayani masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang dari bank, misalnya untuk keperluan modal usaha, keperluan pembangunan, dan keperluan-keperluan lainnya.
TINJAUAN TENTANG KERUSAKAN ATAU BERKURANGNYA NILAI MANFAAT DARI BARANG KONSINYASI DI SIDOARJO
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dunia perdagangan ritel di Indonesia, sekitar tahun 1980-an mulai bermunculan dengan bentuk yang lebih modern atau yang disebut dengan pasar ritel modern, seperti : Super Market, Mini Market dan Hiper Market.
Sifat pasar ritel modern adalah suatu tempat dan atau pasar yang lebih cenderung mengutamakan pelayanan, kenyamanan dan kelengkapan barang atau jasa, yang diperuntukkan bagi para pihak yang sibuk sehingga tidak mempunyai banyak waktu untuk memenuhi kebutuhannya.
Keberadaan pasar ritel modern tersebut
BANK GARANSI SEBAGAI JAMINAN DALAM PERJANJIAN PEMBORONGAN DI KABUPATEN MOJOKERTO
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan adalah usaha untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu hasil-hasil pembangunan tergantung dari seluruh rakyat sebagai peningkatan kesejahteraan lahir dan batin secara adil dan merata. Sebaliknya berhasilnya pembangunan tergantung dari partisipasi seluruh rakyat, yang berarti bahwa pembangunan harus dilaksanakan secara merata oleh segenap lapisan rakyat.
Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh tanah air telah diselenggarakan berbagai macam pembangunan sarana fisik di seluruh tanah air. Pembangunan proyek-proyek
PENYELESAIAN WANPRESTASI DI PASAR MODAL DALAM SISTEM JATS MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di negara-negara maju, pasar modal sejak lama telah merupakan lembaga yang sangat diperhitungkan bagi perkembangan ekonomi negara. Oleh karena itulah maka negara selalu merasa berkepentingan untuk ikut mengatur jalannya pasar modal. Kegiatan pasar modal biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga antara lain pusat perdagangan sekuritas atau yang sering disebut dengan bursa efek (stock market), lembaga kliring, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Mochtar Riady, seorang konglomerat terkemuka Indonesia, dalam suatu penerbitan majalah mengatakan bahwa dunia masa
PERLINDUNGAN KONSUMEN KREDIT PEMILIKAN RUMAH BANK TABUNGAN NEGARA KOTA HIJAU BALIKPAPAN (KPR BTN KHB)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tujuan bangsa Indonesia mendirikan Republik ini dalam mencapai kemerdekaannya adalah membentuk suatu kehidupan yang sejahtera materiil maupun immateriil, pembangunan bangsa Indonesia secara utuh, yang pada akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat muaranya. Salah satu unsur pokok Kesejahteraan rakyat atau masyarakat adalah terpenuhinya akan perumahan (Badrulzaman, 1994: 178-179). Dalam rangka memperoleh tujuan dimaksud, maka Bangsa Indonesia tidak ada pilihan lain adalah melaksanakan pembangunan, termasuk di dalamnya adalah pembangunan di bidang perumahan. Di mana masalah perumahan merupakan salah satu
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDUSTRI PEREKAMAN SUARA DARI TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN KASET
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di zaman modern ini, kesenian sudah merupakan bagian dari kehidupan manusia. Seni sebagai bagian dari kreatifitas manusia, mempunyai ciri yang unik dan spesifik. Tidak ada standar baku dalam menilai kualitasnya. Tidak ada pula petunjuk dan aturan yang kaku dalam proses penciptaannya. Karena bersifat individual maka seni juga berurusan dengan subjektifitas. Dari subjektifitas ini tidaklah mungkin memaksakan selera dalam menikmatinya. Akan tetapi yang pasti bahwa seni telah menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia sebagai makhluk yang berbudaya, untuk diciptakan kemudian dinikmati, sebagai hiburan maupun untuk diapresiasi.
PELAKSANAAN THE FIVE C’S OF CREDIT ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENGURANGI KEMUNGKINAN TERJADINYA KREDIT MACET PADA BANK UMUM DI WILAYAH MOJOKERTO
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini termuat di dalam Undang-undang Perbankan Pasal 1 angka 1. Fungsi utama perbankan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana mesyarakat. Dalam menjalankan fungsinya perbankan di Indonesia haruslah berdasarkan demokrasi ekonomi dengan mengunakan prinsip kehati-hatian.
Dalam perbankan ada berbagai macam bentuk usaha bank dan termasuk di dalamnya usaha memberikan kredit.
