Evaluasi kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan

 

BAB I
PENGANTAR
 
1.1 Latar Belakang
Pelaksanaan otonomi daerah yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999, memberikan peluang kepada Daerah untuk melaksanakan berbagai urusan pemerintah sebagai urusan rumahtangganya sendiri. Implikasi terpenting dari pemberian hak otonomi tersebut adalah daerah memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur, mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih meningkat dan ketimpangan distribusi pendapatan menjadi makin kecil.
Wewenang dan tanggung jawab yang besar tersebut harus diimbangi dengan sumber pembiayaan yang memadai, dalam artian kemandirian dalam mendanai pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Dengan demikian keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumahtangganya, tanpa menggantungkan diri pada bantuan atau subsidi dari pemerintah pusat. Sebagai gambaran tingkat kemandirian dalam pendanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa, dilihat dari rata-rata kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total penerimaan daerah selama periode tahun anggaran 1996/1997 – 2000 adalah sebesar 9,65% per tahun. Dengan kata lain, Kabupaten Sumbawa hanya mampu mendanai sebesar 9,65% dari total kebutuhannya atau tingkat ketergantungan fiskal terhadap penerimaan dari sumbangan dan bantuan pusat masih sangat tinggi Jelasnya lihat tabel 1.1 berikut.
Tabel 1.1   Rasio PAD Terhadap Penerimaan Daerah Kabupaten Sumbawa,
1996 / 1997 – 2000
 
Tahun.
Penerimaan Daerah
(Rp)
P A D
(Rp)
PAD/Penerimaan
(%)
1996/1997
1997/1998
1998/1999
1999/2000
     2000
40.019.077.228,20
44.865.739.670,20
64.667.202.950,34
98.539.385.387,06
51.902.776.726,32
3.314.178.287,00
3.713.800.909,80
12.528.615.738,06
4.737.378.575,91
3.893.553.296,56  
8,28
8,27
         19,37
          4,81
          7,50
Rata-rata
          9,65
 
Sumber : Bagian Keuangan Setda Kabupaten Sumbawa, Buku Perhitungan APBD Kabupaten Sumbawa, beberapa terbitan (diolah).
 
Pendapatan Asli Daerah menurut pasal 79 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Idealnya dalam kerangka otonomi daerah, kemampuan pemerintah daerah membiayai kegiatan pembangunan daerah melalui dana yang bersumber dari PAD harus semakin ditingkatkan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diselenggarakan dan dibina oleh Pemerintah Daerah berdasarkan ekonomi perusahaan, mempunyai fungsi sebagai dinamisator perekonomian daerah dan menghasilkan laba sebagai sumber PAD. Salah satu BUMD yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa sampai pada saat ini adalah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan (PD BPR LKP), awal berdirinya pada tahun 1989 bernama Lumbung Kredit Pedesaan (LKP). Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, LKP tersebut ditingkatkan statusnya menjadi PD BPR LKP melalui penetapan Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan.
Berkaitan dengan fungsi PD BPR LKP sebagai BUMD yang berusaha untuk menghasilkan laba sebagai salah satu sumber PAD, dalam kegiatannya dituntut untuk berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang mampu bersaing secara sehat dengan lembaga keuangan sejenisnya. Kemampuan PD BPR LKP dalam menghimpun dana masyarakat dari tahun 1998 sampai tahun 2000 rata-rata 1,36% per tahun dari total dana yang dihimpun perbankan yang ada di Kabupaten Sumbawa, sedangkan kemampuan PD BPR LKP dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat rata-rata 5,52% per tahun dari kemampuan perbankan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Perbandingan antara jumlah dana yang dihimpun dan kredit yang disalurkan oleh PD BPR LKP terhadap perbankan yang ada di Kabupaten Sumbawa dapat dilihat pada tabel 1.2 berikut ini.
 
 
Tabel 1.2 Perbandingan Antara Penghimpunan Dana dan Kredit
PD BPR LKP dengan Perbankan se Kabupaten Sumbawa,
 1998 – 2000 (Rp juta)
No.
Tahun
Penghimpunan Dana
Proporsi Dana
(3/4)
Penyaluran Kredit
Proporsi Kredit
(6/7)
PD BPR LKP
Perbankan se Kab. Sumbawa
PD BPR LKP
Perbankan se Kab. Sumbawa
1
2
3
4
5
6
7
8
1.
2.
3.
1998
1999
2000
1.916
2.608
4.059
189.140
195.841
234.598
1,01%
1,33%
1,73%
3.102
5.776
8.645
 90.983
 96.327
121.036
3,41%
6,00%
7,14%
 
Rerata
2.861
206.526
1,36%
5.841
107.782
5,52%
 
Sumber : Bank Indonesia Mataram, Statistik Ekonomi-keuangan Daerah Propinsi NTB, Desember 2000 dan Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Rekapitulasi laporan PD BPR LKP bulan Desember Tahun 1998 – 2000, beberapa terbitan (diolah).
 
Kondisi tersebut menunjukan PD BPR LKP lebih berhasil dalam menyalurkan kredit dibandingkan dengan menghimpun dana masyarakat. Gambaran kemampuan PD BPR LKP di Kabupaten Sumbawa dalam memperoleh keuntungan sebagai hasil dari melaksanakan aktifitas perbankan selama periode tahun 1998 – 2000 adalah dapat dilihat pada tabel 1.3 sebagai berikut.



Tabel 1.3 Rincian Laba PD BPR LKP di Kabupaten Sumbawa, 1998-2000
(Rp ribu)
 
No.
Nama PD BPR LKP
Laba Tahun
Porsentase Terhadap Total
1998
1999
2000
1998
1999
2000
1
              2
    3
       4
       5
     6
      7
     8
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
Empang Atas
Plampang
Lopok
Ropang
Moyo
Seketeng
Labuan Sumbawa
Motong Utan
Dalam Alas
Seteluk Tengah
Dalam Taliwang
 42.627
 59.373
 29.090
 54.730
 43.541
 46.452
 25.671
 50.272
 93.433
 24.867
   5.533
    94.254
    81.464
    85.794
  125.833
    99.404
  103.897
    76.780
    95.653
  195.428
  108.369
    39.038
    94.769
 173.483
 162.621
 183.483
 190.639
 211.152
 161.129
 121.835
 330.438
 139.578
    65.339
 8,96
12,48
 6,12
 11,51
 9,16
 9,77
 5,40
10,57
19,64
 5,23
 1,16
 8,52
 7,37
 7,76
11,38
 8,99
 9,39
 6,94
 8,65
17,67
 9,80
 3,53
 5,17
 9,46
 8,86
10,01
10,39
11,51
 8,78
 6,64
18,01
 7,61
 3,56
 
T o t a l
475.589
1.105.914
1.834.466
100,00
100,00
100,00
 
Sumber : Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Rekapitulasi Laporan Tahunan Direktur PD BPR LKP di Kabupaten Sumbawa 1998 –2000, beberapa terbitan ( diolah).
 
Berdasarkan data tabel 1.3 tersebut dapat dilihat bahwa nilai nominal laba bersih yang diperoleh masing-masing PD BPR LKP bervariasi dan cenderung terus meningkat. Melihat kondisi adanya perbedaan laba yang dihasilkan oleh masing-masing PD BPR LKP tersebut, berarti hal ini menunjukkan kinerja dari masing-masing PD BPR LKP berbeda pula, sehingga dapat memberi petunjuk untuk menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja PD BPR LKP di masa yang akan datang.
Tolok ukur untuk melakukan evaluasi kinerja keuangan perusahaan, termasuk perusahaan perbankan didasarkan pada rasio-rasio keuangan. Untuk mengetahui kinerja BPR secara berkala dan berkesinambungan, Bank Indonesia menggunakan ukuran Tingkat Kesehatan Bank (TKB) yang meliputi beberapa rasio keuangan dan penilaian manajemen, yaitu diatur melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/12/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 30/3/UPPB tanggal 30 April 1997 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat, dengan faktor yang dinilai adalah permodalan, kualitas aktifa produktif, manajemen, rentabilitas, dan likuiditas.
Evaluasi kinerja PD BPR LKP akan menjadi penting untuk dilaksanakan pada saat ini karena di dalam menentukan kebijakan alokasi anggaran sebagai penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah yang berprinsip ekonomi, efisien dan efektif akan dapat terpenuhi apabila kinerja perusahaan tersebut dinilai baik sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Penelitian ini akan terfokus pada permasalahan menilai kinerja PD BPR LKP di Kabupaten Sumbawa berdasarkan kriteria dan rasio keuangan yang ditentukan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia, selanjutnya mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dari aspek kemampuan memperoleh keuntungan. Penelitian ini diharapkan dapat memberi petunjuk langkah-langkah kebijakan yang perlu diambil dalam mengembangkan PD BPR LKP sebagai salah satu sumber PAD dan sebagai agen pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan latar belakang di atas dapat ditentukan rumusan masalah adalah “ bagaimana tingkat kinerja keuangan dan perkembangan masing-masing PD BPR LKP di Kabupaten Sumbawa, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi kemampuan kinerja memperoleh keuntungan.”