FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1985 ? 2004
Submitted by superadmin on Wed, 12/24/2008 - 16:50
ABSTRAKSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Produk Domestik Bruto (PDB), Jumlah Tenaga Kerja yang Bekerja, Infrastruktur (Jumlah Panjang Jalan), dan krisis Ekonomi (Dm) terhadap pertumbuhan Penanaman Modal Dalam Negeri di Indonesia priode tahun 1985-2004 dengan menggunakan alat uji regresi log linier. Penelitian ini menggunakan uji Mackinnon, White and Davidson (MWD) yang bertujuan untuk menentukan apakah model yang akan digunakan berbentuk linier atau log linier. Jadi metode yang digunakan dalam menganalisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Investasi di Indonesia adalah regresi log linier. Berdasarkan hasil estimasi tersebut Variabel Produk Domestik Bruto (PDB) tidak berpengaruh terhadap PMDN, Tenaga Kerja berpengaruh terhadap PMDN, Infrastruktur (Jumlah Panjang Jalan) tidak berpengaruh terhadap PMDN, dan Krisis Ekonomi (Dm) berpengaruh terhadap PMDN. Berdasarkan penelitian dan analisis yang telah dilakukan mengenai Penanaman Modal Dalam Negeri maka dapat di simpulkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB), Tenaga kerja yang Bekerja, Infrastruktur ( Jumlah Panjang Jalan) dan Krisis Ekonomi (Dm) secara serempak mempunyai pengaruh terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Walaupun satu atau dua tahun setelah krisis ekonomi 1998, ekonomi Indonesia sudah kembali menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif, namun hingga saat ini pertumbuhannya rata-rata per tahun relatif masih lambat dibandingkan negara-negara tetangga yang juga terkena krisis seperti Korea Selatan dan Thailand, atau masih jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan rata-rata per tahun yang pernah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru (ORBA), khususnya pada periode 1980-an hingga pertengahan 1990-an. Salah satu penyebabnya adalah masih belum intensifnya kegiatan investasi, termasuk arus investasi dari luar negeri maupun dalam Negeri terutama dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Padahal era ORBA membuktikan bahwa investasi, khususnya PMDN, merupakan faktor pendorong yang sangat krusial bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Terutama melihat kenyataan bahwa sumber perkembangan teknologi, perubahan struktural, diversifikasi produk, dan pertumbuhan ekspor di Indonesia selama ORBA sebagian besar karena kehadiran PMDN itu sendiri. Banyak sekali faktor-faktor yang sebagian besar saling terkait satu sama lainnya dengan pola yang sangat kompleks yang menyebabkan lambatnya pemulihan investasi di Indonesia hingga saat ini. Faktor-faktor tersebut mulai dari yang sering disebut di media masa yakni masalah keamanan, tidak adanya kepastian hukum, dan kondisi infrastruktur yang buruk, hingga kondisi perburuhan dan tenaga kerja yang semakin buruk.
Di negara-negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia tidak mempunyai sumber dana yang cukup guna membiayai pembangunan negrinya. Terbatasnya akumulasi berupa kapital tabungan di dalam negeri. Selain itu dikarenakan oleh rendahnya produktivitas, dan tingginya konsumsi. Sejalan dengan sasaran pembangunan bahwa sasaran pembangunan di titik beratkan di bidang ekonomi yaitu penataan swastanisasi nasional yang mengarah pada penguatan, peningkatan, perluasan dan penyebaran sektor swasta keseluruh wilayah Indonesia, maka investasi ke sektor swasta adalah pendukung pembangunan nasional untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan Indonesia mencakup pengembangan iklim usaha dan investasi, peningkatan swasta nasional pengembangan usaha kecil dan menengah .
Secara umum, sesuai dengan strategi pembangunan ekonomi yang telah di rumuskan dalam GBHN 1999-2004, kebijakan industri, perdagangan dan investasi di arahkan untuk meningkatkan daya saing global. Sebagai penjabarannya, dalam proses 2000-2004 telah dirumuskan strategi untuk membangun industri berdasarkan prinsip efisiensi yang di dukung oleh peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan tekhnologi untuk memperkuat landasan pembangunan meningkatkan daya saing nasional. Strategi tersebut meliputi : pengembangan ekspor, pengembangan industri berkeunggulan kompetitif, penguatan industri pasar, pengembangan pariwisata, dan peningkatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Khusus untuk program pengembangan Investasi, dalam jangka pendek kebijakan diarahkan untuk menurunkan hambatan prosedural dan permasalahan likuiditas dan memperluas investasi nonkuota. Dalam jangka menengahpanjang, kebijakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas prasarana dan sarana pengembangan investasi untuk mendukung kegiatan produksi dan distribusi dalam negeri ke sisistem perdagangan bebas international.
Dalam pelaksanaannya berbagai kebijakan tersebut belum banyak memberikan hasil yang diharapkan.pencanangan tahun 2003 sebagai tahun investasi Indonesia oleh pemerintah belum mampu mendorong kegiatan investasi secara berarti. Berbagai permasalahan masih dihadapi oleh dunia usaha, seperti masalah regulasi ketenagakerjaan yang kurang konduktif, kebijakan investasi dan sektoral yang tumpang tindih, baik antara daerah maupun antar pusat dan daerah yang terutama terkait sengan penerapan otonomi daerah, keunggulan insentif bagi investor, termasuk insentif perpajakan, kondisi keamanan yang belum konduktif dibeberapa daerah tertentu, ekonomi biaya tinggi, serta prosedur birokrasi yang panjang dan berbelit. Kondisi ini di perburuk oleh minimnya pengembangan infrastruktur akibat keterbatasan dana pemerintah. Hal lain yang perlu segera di benahi adalah masalah kepastian hukum diberbagai tingkatan, antara lain yang terkait dengan upaya peningkatan kinerja pengadilan niaga dan penyelesaian RUU penanaman modal.
Penggairahan iklim investasi di Indonesia dimulai dengan diundangkannya Undang-Undang No. 6/Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pemberlakuan kedua undang-undang ini menyusul tampilnya rejim orde baru memegang tampuk pemerintahan. Sebelumnya, dalam pemerintahan orde lama, Indonesia sempat menentang kehadiran investasi dari luar negeri. Ketika itu tertanam keyakinan bahwa modal asing hanya akan menggerogoti kedaulatan negara. Undang-undang tadi kemudian dilengkapi dan disempurnakan pada tahun 1970. UU No. 6/Tahun 1968 tentang PMDN disempurnakan dengan UU No.12/Tahun 1970. Perbaikan iklim penanaman modal tak henti-hentinya dilakukan pemerintah, terutama sejak awal pelita IV atau tepatnya tahun 1984. Melalui berbagai paket kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi dilakukan penyederhanaan mekanisme perijinan, penyederhanaan tata cara impor barang modal, pelunakan syarat-syarat investasi, serta perangsangan investasi untuk sektor-sektor dan di daerah-daerah tertentu. Dewasa ini kesempatan berinvestasi di Indonesia semakin terbuka, terutama bagi penanam modal asing. Disamping dalam rangka menarik investasi langsung, keterbukaan ini sejalan pula dengan era paerdagangan bebas yang akan dihadapi mulai tahun 2020 kelak.
Semenjak diberlakukannya Undang-Undang No. 6/Tahun 1968 jo. No. 12/Tahun 1970 tentang PMDN, investasi cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Walaupun demikian, pada tahun-tahun tertentu sempat juga terjadi penurunan. Kecenderungan peningkatan bukan hanya berlangsung pada investasi oleh kalangan masyarakat atau sektor swasta, baik PMDN maupun PMA, namun juga penanaman modal oleh pemerintah. Ini berarti pembentukan modal domestik bruto meningkat dari tahun ke tahun.
Penanaman modal oleh dunia usaha meningkat pesat terutama dalam dasawarsa 1980-an sesudah pemerintah meluncurkan sejumlah paket kebijaksaan deregulasi dan debirokratisasi. Dalam dasawarsa 1970-an bagian terbesar dari penanaman modal dalam negeri berasal dari sektor pemerintah. Keadaan tersebut sekarang telah berbalik. Selama paruh pertama dasawarsa 1990-an sebagian besar investasi domestik berasal dari dunia usaha dan masyarakat. Investasi oleh pemerintah sendiri juga tetap bertambah sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan sarana dan prasarana serta pelayanan dasar lainnya.
Dilihat dari periode sebelum dan sesudah krisis moneter peran investasi baik yang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mengalami penningkatan yang pesat dan juga mengalami penurunan di tahun – tahun tertentu. Ini dapat dilihat dari table Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Indonesia.
Tabel 1.1Penanaman Modal Dalam Negeri di IndonesiaTahun 1985-2004 (Miliar Rp)
|
TAHUN
|
PMDN
|
|
1985
|
3830.3
|
|
1986
|
4126
|
|
1987
|
11404
|
|
1988
|
15681
|
|
1989
|
21907
|
|
1990
|
59878.4
|
|
1991
|
41084.8
|
|
1992
|
29341.7
|
|
1993
|
39450.4
|
|
1994
|
53289.1
|
|
1995
|
69853
|
|
1996
|
100715
|
|
1997
|
119873
|
|
1998
|
60749.3
|
|
1999
|
53550
|
|
2000
|
93327.7
|
|
2001
|
58816
|
|
2002
|
25307.6
|
|
2003
|
50092.1
|
|
2004
|
34140.4
|
Sumber : Badan Pusat Statistik
Proporsi Penanaman Modal Dalam Negeri di dalam PDB dan pesatnya pertumbuhan investasi tidak berarti pembangunan ekonomi berjalan dengan baik dan begitu pula sebaliknya, karena yang penting bukan besarnya investasi dalam nilai uang atau jumlah proyek, tetapi bagaimana efisiensi atau produktivitas dari investasi tersebut.
Investasi merupakan kegiatan untuk mentransformasikan sumber daya potensial menjadi kekuatan ekonomi riil. Sumber daya alam yang ada di masing-masing daerah diolah dan dimamfaatkan untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara adil dan merata. Namun dalam memanfaatkan sumberdaya alam perlu memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan. Peranan investasi di indonesia cedung meningkat sejalan dengan banyaknya dana yang di butuhkan untuk melanjutkan pembangunan nasional. Investasi merupakan suatu faktor yang kursial bagi kelangsungan proses pembangunan ekonomi, atau pertumbuhan ekonomi jangka panjang pembangunan ekonomi melibatkan kegiatan-kegiatan produksi di semua sektor ekonomi.
Jadi dari uraian di atas, pokok permasalahan yang menjadi pembahasan utama dari tulisan ini adalah iklim investasi yang sangat kompleks, yang implikasinya adalah bahwa kebijakan investasi tidak bisa berdiri sendiri. Dalam kata lain, bagaimanapun bagusnya suatu kebijakan investasi, efektivitas dari kebijakan tersebut akan tergantung pada banyak faktor lain di luar wilayah kebijakan investasi, karena faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi keputusan seseorang untuk melakukan investasi atau membukan usaha baru di Indonesia. maka penulis dalam penelitian ini akan mengambil judul “FAKTOR -FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1985-2004”.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan yaitu :
- Apakah PDB berpengaruh terhadap PMDN di Indonesia?
- Apakah Tenaga Kerja berpengaruh terhadap PMDN di Indonesia?
- Apakah Infrastruktur berpengaruh terhadap PMDN di Indonesia?
- Apakah krisis ekonomi berpengaruh terhadap PMDN di Indonesia?
- Apakah PDB, Tenaga Kerja dan Infrastruktur serta variabel dummy krisis ekonomi secara bersama-sama berpengaruh terhadap PMDN di Indonesia?
»
- Login to post comments

