Kinerja Kantor Pasar Kabupaten Dairi Dalam Mengoptimalkan Retribusi Pasar Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah

 

I. PENGANTAR
 
1.1 Latar Belakang
Otonomi daerah dilaksanakan dengan misi utama keinginan untuk melimpahkan kewenangan dan pembiayaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan yang lebih penting adalah keinginan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumberdaya keuangan daerah dalam rangka peningkatan dan pelayanan kepada masyarakat (Penjelasan PP. Nomor 105 Tahun 2000). Dengan adanya pelimpahan tersebut tentu membawa konsekwensi yang lebih besar di daerah. Ruang lingkup pelayanan yang lebih luas tentu membutuhkan tingkat pelayanan dan pembiayaan yang lebih banyak dengan kualitas yang memadai, efisien dan efektif. Kewenangan akan dapat dijalankan dengan baik bila didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, kelembagaan/institusi yang efektif, pendanaan yang memadai serta sarana/prasarana/peralatan yang mendukung.
Pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Dairi, selama ini dilakukan oleh Dinas Pasar (sekarang namanya berubah menjadi Kantor Pasar). Instansi ini diharapkan sebagai salah satu ujung tombak, di samping instansi lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sekaligus mengisi pendapatan asli daerah. Untuk itu sangat menarik untuk dianalisis kinerja dari instansi ini. Mengingat luasnya cakupan tugas pokok dan fungsi kantor pasar, maka pada kesempatan ini, kinerja yang akan dianalisis dibatasi pada hasil yang diperoleh, terutama retribusi pasar.
Dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, dapat dilihat dari aspek efisiensi, efektivitas, produktivitas tenaga kerja dan potensi yang ada. Untuk mengetahui hal tersebut, maka perlu dilakukan suatu analisis. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka judul penelitian yang diambil adalah Kinerja Kantor Pasar Dalam Mengoptimalisasi Retribusi Pasar di Kabupaten Dairi. Hal ini dianggap relevan untuk mengetahui kinerja Kantor Pasar dalam mengahasilkan retribusi pasar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
 
1.2 Keaslian Penelitian
 
Penelitian tentang kinerja kelembagaan telah banyak dilakukan, antara lain.
1. Makhfatih (1997), yang melakukan pengukuran kinerja pemerintah daerah dengan studi kasus Pemerintah Daerah Tingkat II di Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam salah satu kesimpulannya mengatakan, bahwa pencapaian kinerja di masing-masing Pemda Tingkat II memiliki kinerja yang relatif baik, dengan pencapaian efisiensi keuangan daerah rata-rata lebih dari 50%.
2. Rahman (1997), dalam penelitiannya tentang kinerja rumah sakit umum daerah tingkat II Kabupaten Kepulauan Riau, menyimpulkan bahwa kinerja RSU Tanjung Pinang yang meliputi penilaian efisiensi memberikan hasil yang cukup bagus. Namun dari sisi kelembagaan dan ketenagakerjaan masih perlu dibenahi.
3. Firdaus (1997), dalam penelitiannya tentang kinerja Dipenda dalam mengelola Pajak Pembangunan I di Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh, menyimpulkan efektivitas pendapatan Pajak Pembangunan I selalu terjadi fluktuasi, rata-rata berada di bawah 80%, dengan tingkat efisiensi juga cukup baik, yaitu 9,17 di mana setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menghasilkan 9,17 rupiah.
4. Pasaribu (2000), yang mengkaji kinerja kelembagaan Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jayapura, menyimpulkan bahwa tingkat efektivitas Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jayapura berfluktuasi, demikian juga tingkat efisiensi. Walaupun tingkat efisiensi yang dicapai cukup tinggi namun nampak sangat fluktuatif.
5. Livingstone dan Charlton (1998) yang melakukan penelitian tentang upaya peningkatan penerimaan pemerintah daerah melalui pajak langsung di negara sedang berkembang yang berpendapatan rendah dengan studi kasus pajak perseorangan di Negara Uganda, menyimpulkan bahwa penerimaan dari pajak perseorangan memiliki kekurangan yang serius dari kriteria pajak, hal ini sebagai akibat dari biaya sosial yang ada.
6. McQuean (1998) yang melakukan penelitian di    Ontario     tentang pengembangan kebijakan sebuah model dan mengurus retribusi untuk pemerintah kota menyimpulkan bahwa retribusi merupakan komponen penting sebagai sumber pendapatan pemerintah kota yang akan memerlukan perhatian pada pembuatan kebijakan pada masa yang akan datang. Pengembangan sistem kinerja manajemen yang mengikat tiap kinerja manajer masih memerlukan riset lebih lanjut.
 Perbedaan pokok penelitian ini dengan penelitian terdahulu terletak pada obyek yang diteliti, daerah penelitian, periode penelitian serta sebagian alat analisis yang digunakan. Obyek penelitian difokuskan pada retribusi pasar sebagai hasil/keluaran dari kantor pasar.
 
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
 
1.3.1 Tujuan penelitian
 
  1. Menghitung potensi retribusi pasar.
  2. Menghitung efisiensi pemungutan retribusi pasar.
  3. Menghitung efektivitas pemungutan retribusi pasar.
  4. Menghitung   produktivitas tenaga    kerja.
  5. Menganalisis faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada sehingga dapat merumuskan suatu kebijakan.
1.3.2 Manfaat penelitian
  1. Untuk mengetahui kinerja Kantor Pasar   Kabupaten   Dairi   dalam mengoptimalkan retribusi pasar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
  2. Membantu memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam upaya peningkatan penerimaan retribusi pasar.