Tesis Magister Ekonomika Pembangunan

POTENSI, EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C DI KABUPATEN BARRU PROPINSI SULAWESI SELATAN, 1998/1999 - 2000

BAB I
PENGANTAR
1.1   Latar Belakang
Pelaksanaan pemerintahan daerah, menurut Undang-undang nomor 22 tahun 1999, telah membawa dimensi baru dalam sistem pemerintahan daerah. Ini tercermin pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih mengedepankan pelaksanaan azas desentralisasi daripada azas dekonsentrasi dan azas tugas pembantuan. Selanjutnya dalam Undang-undang tersebut ditegaskan pula bahwa dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pemberian otonomi dititikberatkan pada daerah kabupaten/kota dengan pertimbangan bahwa pemerintah kabupaten/kota lebih dekat dan lebih memahami aspirasi masyarakat daerah.

KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MELAKUKAN PINJAMAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1999 DI PROPINSI JAMBI

BAB I
PENGANTAR
 
1.1 Latar Belakang
Sejalan dengan diberlakukannya undang-undang tentang pelaksanaan otonomi daerah, wacana tentang ketimpangan pembiayaan pembangunan antar daerah terus berkembang. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk perbaikan dengan berbagai regulasi dan peraturan, akan tetapi masih terdapat berbagai kekuatiran tentang efektivitas regulasi dan peraturan tersebut dalam menciptakan pemerataan hasil pembangunan oleh pemerintah. Ada tiga fungsi utama pemerintah dalam pembangunan antara lain fungsi alokasi, distribusi dan fungsi stabilisasi, yang saling mendukung dan menjaga serta meningkatkan kesinambungan pembangunan, karena itu, lahirnya undang-undang otonomi daerah merupakan perwujudan dari ketiga fungsi tersebut, yang bertujuan untuk memberikan kewenangan sekaligus pembiayaan kepada daerah, dalam mengatasi berbagai keterbatasan dana yang dibutuhkan untuk penyediaan pelayanan publik. (Musgrave dan Musgrave,1993:3-15)

EVALUASI BELANJA DAERAH DITINJAU DARI PROSES PENYUSUNAN DAN PENGALOKASIAN DI KABUPATEN BATANG HARI STUDI KASUS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

BAB I
P E N G A N T A R
1.1 Latar Belakang
Dalam sistem negara kesatuan, pemerintah daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah pusat sehingga dengan demikian pembangunan daerah diupayakan sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan nasional. Sistem pemerintahan di daerah dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas pembantuan. Untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, mempertinggi tingkat kesejahteraan rakyat, menjamin perkembangan dan pembangunan daerah serta terwujudnya keserasian hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka otonomi daerah diberikan kepada Kota dan Kabupaten dengan prinsip nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab.

KINERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “TIRTA MUSI” KABUPATEN REJANG LEBONG 1995-1999

BAB I
PENGANTAR
1.1.Latar Belakang
Otonomi Daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi Daerah tersebut seharusnya diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, (Mardiasmo, 2000: 45).
          Ciri utama suatu Daerah Otonom mampu berotonomi terletak pada kemampuan keuangan daerah. Artinya, Daerah Otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya, (Koswara, 2000: 50).

IDENTIFIKASI JENIS PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA POTENSINYA DI KOTA DUMAI

BAB I
PENGANTAR
1.1 Latar Belakang
Sesuai pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara kesatuan dan kemudian dibangun pula berbagai daerah otonom melalui pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menyebabkan terdapatnya kebijakan dan implementasi sesuai dengan kondisi riil masyarakat bersangkutan. Pembentukan daerah otonom melalui desentralisasi pada hakikatnya adalah menciptakan efisiensi dan inovasi dalam pemerintahan. Dalam rangka desentralisasi itulah maka daerah-daerah diberi otonomi, yaitu untuk mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan otonomi tersebut, pemerintah daerah menghadapi beberapa permasalahan serta tantangan global yang telah merembes sampai pada unit-unit pemerintahan di daerah. Kondisi seperti ini tidak akomodatif lagi sesuai dengan tuntutan masyarakat. Perubahan tersebut dijawab oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

EVALUASI KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KALIMANTAN TIMUR

BAB I
PENGANTAR
1.1 Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur baik materil maupun spiritual (GBHN). Pembangunan yang sedang dilaksanakan sekarang ini mempunyai arti tersendiri karena memasuki era globalisasi dan perdagangan bebas Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih menyiapkan diri sehingga mampu mengantisipasi sedini mungkin segala kemungkinan–kemungkinan yang akan terjadi dalam persaingan, baik persaingan yang datang dari luar negeri maupun persaingan yang datang dari dalam negeri sendiri.

Skripsi Daftar Pustaka
Syndicate content